Membuat pendapat hukum atau legal opinion dari suatu usulan kredit, apabila diminta oleh bisnis unit, Credit Review dan/atau Komite Kredit, untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan hukum atau cacat hukum yang berpotensi menyulitkan BANK di kemudian hari.
Melakukan review terhadap Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SPPK) dari kantor cabang berdasarkan Approval Sheet dan Internal Memo yang telah disetujui oleh Komite Kredit.
Menyiapkan dan memeriksa dokumen-dokumen pengikatan kredit dan pengikatan jaminan – sesuai dengan Keputusan Komite Kredit, serta dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan pengikatan kredit tersebut.
Membuat, mengkoordinasikan, mengatur jadwal dengan pihak Notaris rekanan dan Relationship Manager / Branch Manager untuk melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kredit atau pengikatan jaminan dan dokumen hukum lainnya guna melindungi kepentingan BANK.
Membuat Daftar Pengecekan Dokumen Legal (DPDL) untuk pembukaan fasilitas dan/atau pencairan kredit.
Menindaklanjuti penyelesaian dokumentasi pengikatan kredit, pendaftaran pengikatan jaminan di Notaris, serta memastikan bahwa pengikatan jaminan sudah didaftarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melakukan follow up secara rutin ke Developer rekanan / non rekanan BANK perihal jaminan yang masih berupa PPJB.
Membuat laporan pengikatan kredit dan jaminan setiap bulan.
Requirements:
Latar belakang pendidikan minimal S1, S1 Hukum diutamakan.
Pengalaman minimal 2 (dua) tahun pada bidang Credit Legal Perbankan / Kantor Notaris.