Memastikan seluruh kegiatan dalam rangka penerapan program APU dan PPT terlaksanan dengan baik dan selaras sesuai dengan ketentuan regulator
Mengawasi pelaksanaan program APU dan PPT agar dapat terlaksana dengan baik
Meninjau Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Laporan Transaksi Keuangan Tunai dan / atau laporan lain yang telah disusun sesuia dengan ketentuan APU dan PPT
Melakukan evaluasi berkelanjutan atas proses dan control yang ada dan menyampaikan saran untuk perbaikan guna memitigasi potensi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme
Memberikan pembinaan kepada anggota tim terkait pelaksanaan program APU PPT dan pelatihan APU PPT kepada staff terkait yang ditargetkan
Requirements :
Pendidikan min.S1
Pengalaman di perbankan min. 5 tahun di bidang APU-PPT,Internal Audit, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan atau Operasional
Mengetahuin prinsip mengenal nasabah dan Peraturan-Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, PPATK. Serta peraturan lainnya yang terkait.